Berita
Dalam Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan, Ciptakan Ekosistem dan Nuansa PAUD di Lingkungan SD kelas Awal
Berita 2023-05-17 | 09:45:00
PAUDPEDIA — Implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan harus dapat menjadikan ekosistem pendidikan, nuansa atau atmosphir pendiidkan di kelas awal jenjang pendidikan dasar identik atau sama seperti yang dialami siswa PAUD ketika mereka masih disatuan PAUD.
Demikian dikatakan Widyaprada Ahli Utama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Haris Iskandar Ph.D dalam acara Workshop Pendidikan kolaborasi Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Lebak, Banten (16/5).
Kegiatan dibuka Anggota Komisi X DPR, Ali Zamroni yang dihadari oleh 300 orang peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SD, guru dan lembaga PAUD serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
"Dalam implementasi Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan, saya harapkan secara otomatis satuan pendidikan Sekolah Dasar mampu menjadi tempat bermain sambil belajar seperti yang selama ini dirasakan siswa PAUD di sekolahnya. Sehingga siswa PAUD bersemangat untuk datang ke sekolah," ujar Haris Iskandar yang pernah menjabat Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyatrakat Kemendikbudristek.
Dikatakan, dengan menghadirkan nuansa atau ekosistem belajar di PAUD pada lingkungan pendidikan Sekolah Dasar di kelas awal, diharapkan semangat Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan dapat terwujudkan. Saat ini, 768 unit lembaga PAUD di Kabupaten Lebak yang terdata di Data Pokok Pendidikan Kemendikbudristek, dengan siswa sebanyak 29.884 anak dan tenaga pengajar 698 guru.
"Jadi pada prinsipnya dalam transisi PAUD ke SD yang dikembangkan menjadikan Sekolah Dasar pada kelas awal yaitu kelas 1 hingga 3 mampu membuat anak PAUD nyaman, menyenangkan dan tertarik untuk merindukan belajar bersama guru dan teman-temannya di SD kelas awal," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 28 April 2023 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Kebijakan tersebut digulirkan guna mengakhiri miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal (kelas 1 dan 2) yang masih sangat kuat di masyarakat.
Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan adalah gerakan bersama yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/sederajat dengan cara yang menyenangkan dan dimulai sejak tahun ajaran baru. Ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan.
Pertama, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/ sederajat. Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Selain itu, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD. Sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Selanjutnya, pada target capaian kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar. Kemudian, satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” ujarnya.
Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Kemampuan fondasi tersebut dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar. Untuk itu, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar, serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD.
Akhiri Miskonsepsi
Untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut, Mendikbudristek menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran. Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/ sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. Kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik.
Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
Berikutnya, dikatakan Mendikbudristek, fokus ketiga adalah terkait kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. Keempat, “siap sekolah” merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.
Setiap anak memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki jenjang SD, sehingga tidak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu. Siap sekolah adalah proses, bukan hasil. Bukan sekadar pemberian label antara anak yang sudah siap atau belum siap sekolah.
Peliput : Eko