Program Sekolah Penggerak
Pengertian
Program Sekolah Penggerak merupakan program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi), maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak pada PAUD mengusung visi Merdeka Belajar, Merdeka Bermain untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi anak usia dini agar tumbuh optimal dan siap bersekolah. Visi ini dituangkan dalam pemaknaan PAUD Berkualitas yang memiliki tiga tujuan umum: 1) meningkatnya partisipasi di satuan PAUD sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar, 2) menguatkan tata kelola sehingga tersedia layanan PAUD yang inklusif, terjangkau dan merata, serta 3) memastikan proses belajar berkualitas dan bermakna, sehingga anak bertumbuh kembang secara holistik.
Tujuan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak pengganti Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1177/M/2020 menyatakan bahwa tujuan Program Sekolah Penggerak adalah:
1.Meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila,
2.Menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas,
3.Membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas,
4.Menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekolah, yaitu kepala sekolah dan guru melalui pelatihan dan pendampingan.
Manfaat
1. Manfaat bagi satuan PAUD
Beberapa manfaat yang akan didapat satuan pendidikan jika mengikuti PSP adalah: 1) dapat meningkatkan hasil mutu pendidikan,
2) meningkatnya kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan,
3) mempercepat proses digitalisasi sekolah,
4) berkesempatan untuk berkontribusi dalam percepatan (katalisator) perubahan bagi satuan PAUD lain, menunjang pencapaian profil pelajar Pancasila sejak usia dini, 5) mendapatkan pendampingan intensif, dan mendapatkan dukungan anggaran dan perangkat belajar penunjang untuk penyelenggaraan PSP pada PAUD.
2. Manfaat bagi Pemerintah Daerah
Manfaat PSP bagi Pemerintah Daerah:
1) PSP akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sekolah;
2) membuat pelajaran lebih menarik dan menyenangkan;
3) menciptakan pengimbasan dari Sekolah Penggerak ke sekolah lainnya;
4) mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah;
5) memberikan peluang untuk mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Penggerak Pendidikan, dan menjadi daerah rujukan praktik baik dalam pengembangan Sekolah Penggerak.
Sasaran Program
Melalui Program Sekolah Penggerak dilakukan pendampingan dan pembinaan di tingkat satuan PAUD dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan untuk anak usia 5-6 tahun. Seluruh satuan PAUD dari berbagai jenis layanan, baik negeri maupun swasta dapat mengikuti program ini. Satuan PAUD yang terpilih dalam seleksi PSP berasal dari kondisi satuan yang beragam, bisa masuk dalam kategori berkembang, layak, baik, dan sangat baik. Satuan PAUD dengan titik berangkat masing-masing tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk bergerak bersama dan berproses menuju titik kualitas yang lebih baik.
Cakupan Program
Program Sekolah Penggerak (PSP) memiliki target jangka panjang yang akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh satuan PAUD di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di tahun 2021-2022, dilakukan pendampingan kepada 110 kabupaten/kota dan pembinaan terhadap 344 satuan PAUD dari total 2.500 sekolah penggerak lintas jenjang. Target sasaran program ini adalah kepala sekolah dan guru pada tingkat satuan PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB di 34 provinsi. Program ini juga menyasar para pemangku kepentingan pendidikan di tingkat daerah.
Penjelasan dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengenai Program Sekolah Penggerak dapat dilihat di tautan berikut: http://ringkas.kemdikbud.go.id/penjelasanpsppaud
Gambaran Program
Kemendikbudristek akan membuka pendaftaran untuk kepala sekolah di provinsi dan kabupaten/kota yang telah terpilih untuk menyelenggarakan program Sekolah Penggerak. Kepala sekolah yang mendaftar akan diseleksi untuk kemudian ditetapkan oleh tim panel.
Program ini ditujukan untuk sekolah/satuan PAUD yang sudah ada. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut dengan mengisi biodata, menulis esai, dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.
Kriteria umum yang harus dipenuhi kepala sekolah adalah:
- memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya 1 kali masa tugas;
- terdaftar dalam data pokok pendidikan;
- membuat surat pernyataan yang menerangkan butir (1) di atas;
- melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap II);
- tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kriteria khusus yang harus dipenuhi kepala sekolah adalah:
- memiliki tujuan/misi yang akan dicapai;
- memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran;
- memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring;
- memiliki kemampuan membangun kerja sama;
- berorientasi pada pembelajaran; dan
- memiliki kematangan etika.