Berita
Sebanyak 27.650 Satuan Pendidikan PAUD Dikdasmen Belum Punya Akses Internet, 3.323 Sekolah Tidak Miliki Jaringan Listrik
Berita 2025-03-21 | 13:56:00
PAUDPEDIA —- Terbatasnya konektivitas internet masih menjadi tantangan utama dunia pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Tercatat saat ini, masih ada 86 persen sekolah di Indonesia belum memiliki akses fixed broadband dan 75 persen puskesmas memiliki koneksi yang belum memadai.
"Oleh karena itu, strategi inovatif dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus diterapkan untuk memastikan investasi yang lebih efisien dan inklusif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Meutya mengatakan kementeriannya memiliki tanggung jawab utama dalam mengakselerasi digitalisasi di sektor pemerintah, ekonomi, dan SDM digital. Apalagi, lanjut dia, investasi di bidang pendidikan, sains, teknologi, serta digitalisasi harus terus didorong sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam upaya mempercepat adopsi 5G, Meutya mengusulkan penerapan model Multi-Operator Core Network (MOCN), seperti yang telah berhasil diterapkan di Malaysia. Menurutnya, model ini memungkinkan operator berbagi infrastruktur, sehingga dapat mempercepat ekspansi jaringan sekaligus menekan biaya investasi.
Diketahui, Malaysia yang memulai implementasi 5G bersamaan dengan Indonesia pada 2021 kini telah mencapai cakupan 80 persen. Adapun, Indonesia masih tertinggal jauh dalam penetrasi jaringan 5G. Untuk itu, Komdigi menargetkan kecepatan broadband mobile mencapai 100 Mbps pada 2029, sesuai dengan RPJMN 2025-2029.
Program Prioritas Wajar 13 Tahun
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ojat Darojat mengatakan, pemerintah memastikan Program Super Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun akan dilaksanakan tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Ojat Darojat dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Implementasi Program Prioritas Wajib Belajar 13 Tahun secara hybrid di Jakarta, yang turut dihadiri perwakilan GTK Paud Kemendasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemendagri.
Ojat Darojat menyampaikan, perencanaan SDM, sarana prasarana, akses layanan, data dan informasi, regulasi dan kerangka hukum serta tata kelola dari K/L perlu dipersiapkan secara baik dan dibutuhkan sebagai strategi percepatan implementasi Wajib Belajar 13 tahun.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menetapkan bahwa Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai program prioritas nasional dan hal ini juga telah tertuang pada RPJMN 2025-2029. Fokus utama satu tahun pra SD dan 12 pendidikan dasar-menengah untuk mengatasi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) nasional yang masih tinggi sebesar 4,3 juta anak.
Tidak hanya itu, Saat ini terdapat 27.650 satuan pendidikan seluruh jenjang PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah terdata belum memiliki akses internet, 3.323 satuan pendidikan yang belum memiliki akses listrik, serta 302 kecamatan yang tidak memiliki SMP/MTs dan 727 kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK/MA dan 18 ribu lebih desa yang tidak memiliki PAUD.
“Melalui wajar 13 Tahun ini, strategi intervensi kebijakan dapat dilakukan secara kolaborasi antar Pusat dan Daerah. Kemenko PMK akan terus mendorong agar regulasi dan kerangka hukum Inpres wajar 13 tahun segera diterbitkan sebagai turunan dari Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025,” ungkap Deputi Ojat Darojat.
Program Wajib Belajar 13 Tahun memberikan perhatian khusus pada pendidikan anak usia dini (PAUD) atau TK. PAUD dianggap sebagai fondasi untuk pendidikan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa saat ini Angka Partisipasi Kasar PAUD masih rendah yaitu 36%, dan terjadi gap dengan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi sebesar 32% pada tahun 2024 yang ditargetkan 39% pada tahun 2029.
“PAUD menjadi penting sebagai pendidikan dasar yang menunjang keberhasilan pendidikan selanjutnya, begitupun dengan kurikulum pedagodi bagi penguatan guru serta tenaga pendidik berkualitas harus dimiliki untuk mutu pendidikan dan kelulusan siswa," ujar Ojat.
Peta Jalan Pendidikan 2025 - 2045
Pada awal Oktober 2024, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045. Di dalamnya berkaitan dengan percepatan Wajib Belajar 13 Tahun.
Terkait hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menjelaskan wajib belajar 13 tahun juga menjadi komitmen dalam pemerintahannya. Terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan anak usia dini (PAUD).
Meski ada pernyataan 13 tahun, ia menekankan bukan siswa akan sekolah hingga kelas 13. Tetapi perhatian akan ditujukan pada prasekolah. "Prasekolah akan menjadi perhatian dan itu memang menjadi fondasi untuk pendidikan di Tanah Air kita ini," katanya. berkaca pada negara lain terkait pendidikan pra-sekolah. Menurutnya banyak negara maju yang mementingkan pendidikan pra-sekolah.
Ia juga akan berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat bila pendidikan pra-sekolah tidak harus diselenggarakan di sekolah formal. Tetapi, lembaga pendidikan non-formal juga akan ikut ambil peran.
"Harus kita pahami bahwa pendidikan pra-sekolah itu tidak semuanya harus diselenggarakan di sekolah formal. Kita kan punya lembaga pendidikan informal dan lembaga pendidikan non-formal. Kita (akan) mendorong untuk adanya kemitraan yang strategis," tambahnya.
Menurutnya, berbagai program yang akan diluncurkan tidak akan berhasil bila tidak diikuti peran masyarakat. Sehingga ia ingin ada semangat gotong-royong dalam melaksanakan program. "Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa hubungan masyarakat. Oleh karena itu partisipasi masyarakat itu sangat kita perlukan," ucapnya.
Penyunting Eko Harsono
Sumber Siaran Pers Kemenko PMK dan Kementerian Komdigi
InfoTerkini
Pekan Imunisasi Dunia, 1.356.367 Anak Usia Dini Belum Peroleh Imunisasi Lengkap
Berita 2025-03-24 | 15:12:00
...
selengkapnya