Berita
BAN PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tetapkan Status Akreditasi Satuan PAUD di 24 Provinsi
Berita 2023-09-07 | 11:01:00
PAUDPEDIA —- Berdasarkan hasil keputusan Rapat Pleno Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (BAN-PDM), telah ditetapkan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF di 24 Provinsi Tahun 2023.
Satuan PAUD dan PNF yang telah terakreditasi akan memperoleh Surat Keterangan (SK) dan Sertifikat Akreditasi yang dapat diunduh setelah proses banding berakhir pada Aplikasi Sispena.
Satuan yang keberatan dengan keputusan hasil akreditasi dapat mengajukan Permohonan Banding apabila memiliki bukti ketidaksesuaian dengan berita acara visitasi maksimal 30 hari sejak SK ditetapkan.
BAN-PDM dapat mencabut status akreditasi Satuan Pendidikan sebelum berakhirnya masa berlaku akreditasi apabila:
- Satuan pendidikan terbukti memberikan data dan/atau informasi yang tidak benar kepada Kementerian, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama, dan/atau BAN;
- Terjadi kasus yang membahayakan keamanan dan keselamatan warga satuan pendidikan yang disebabkan oleh kegagalan penyelenggaraan layanan pendidikan.
Surat Keputusan Penetapan Akreditasi mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Penyunting Eko
Sumber dari:
https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/berita/pengumuman-sk-penetapan-status-akreditasi-paud-d an-pnf-tahun-2023-tahap-i
InfoTerkini
Direktorat PAUD Reviu Enam Buku Literasi Dasar Sesuai Usia Anak dan Tahapan Tumbuh Kembang
Berita 2025-03-15 | 10:00:00
...
selengkapnya