Berita
23.000 Desa Belum Punya PAUD, Direktorat PAUD Susun Grand Design Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah
Berita 2025-03-12 | 11:02:00
PAUDPEDIA ---- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Dikdasmen terus berupaya melakukan Perluasan Akses dan Meningkatkan Kualitas Layanan PAUD sesuai dengan visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) #Pendidikan Bermutu Untuk Semua.
Berkolaborasi dengan sejumlah ekosisistem Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, SEAMEO CECCEP, organisasi mitra, perguruan tinggi, satuan Pendidikan dan praktisi PAUD, Direktorat PAUD menyusun Grand Design Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
“Persiapan program Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pendidikan Prasekolah, dibutuhkan suatu Grand Design sebagai landasan implementasinya. Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini melaksanakan kegiatan Reviu Grand Design Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pendidikan Prasekolah,” ujar Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Harris Iskandar di Jakarta, Rabu (12/3).
Kegiatan reviu Grand Design Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Pendidikan Prasekolah dihadiri Direktur SEAMEO CECCEP, Prof Dr Vina Andriany, Sutanto, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Prof Suhendra dari Universitas Pendidikan Indonesia, Soffi dari PSBLDP Kementerian Desa, Rian Frizky dari Insight Pendidikan, Nurman Siagian dari Policy Manager Inovasi, Muhammad Yusri Afiq sebagai Praktisi Pendidikan. Kegiatan dipandu oleh Ketua Tim Kerja Wajar PAUD 1 Tahun Pendidikan Prasekolah, Untung Wismono.
Dikatakan, Wajib Belajar 1 tahun pra sekolah dapat dipahami bahwa setiap anak usia 5-6 tahun wajib berpartisipasi di Satuan PAUD sebelum partisipasi di SD. Sesuai Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) disebutkan Wajib Belajar terdiri atas 10 tahun pendidikan dasar yang artinya dimulai dari pra-sekolah (PAUD), kelas 1 – 9 jenjang Pendidikan Dasar dan pendidikan menengah (kelas 10 – 12).
“Direktorat PAUD saat ini terus berupaya memastikan setiap layanan PAUD yang diselenggarakan bagi anak usia 5-6 tahun harus berkualitas. Untuk itu strategi atau eksisting telah dilakukan Direktorat PAUD karena sudah ada kejelasan tentang layanan yang harus diselenggarakan sebagai bentuk layanan PAUD berkualitas,” ujarnya.
Kinerja satuan PAUD dalam mendukung PAUDHI dan stunting (PP no 72 tahun 2021) sudah terdefinisikan menjadi 8 indikator kinerja. Penguatan kualitas pembelajaran (dapat diselenggarakan oleh TK, RA, BA, KB, SPS, TPA). Sudah ada model kompetensi untuk pendidik PAUD sebagai dasar strategi peningkatan kompetensi pendidik PAUD Sudah ada mekanisme evaluasi kualitas layanan (dipantau melalui Rapor Pendidikan).
Strategi yang dapat dilakukan yaitu
- Peninjauan mekanisme perizinan untuk pendirian PAUD baru dan PAUD SD Satu Atap merujuk pada standar kualitas yang sudah ditetapkan oleh Kementerian (Revisi PP No. 17 Tahun 2010 dan Penyiapan RPM Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan).
- Pemberian beasiswa diklat berjenjang hingga tahap mahir dari pemerintah daerah, mitra pembangunan dan LPDP, dalam rangka percepatan target kualifikasi S1/D4.
- Pemberian beasiswa S1/D4 dari pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan LPDP (sesuai dengan sumber daya yang dimiliki Pemda).
- Penyiapan skema pendampingan untuk memfasilitasi dukungan dari mitra kepada satuan PAUD.
- Konvergensi anggaran untuk PAUD dengan anggaran untuk PAUD HI/Stunting
- Peningkatan jumlah SDM berkualitas yang dapat mengajar di PAUD melalui intervensi pada strategi distribusi eksisting:
- Guru SD kelas awal dapat mengajar di PAUD
- Pelatihan untuk peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan
Satuan PAUD Dalam Angka
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statitistik (BPS) Tahun 2024 yang terdapat dalam Buku Profil Anak Usia Dini 2024 terdata jumlah populasi anak usia 0-6 tahun 31.474.106 anak. Jumlah anak usia dini tersebut saat ini berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilayani oleh 204.540 satuan PAUD yang ijin operasionalnya berada di bawah kewenangan Kabupaten/Kota.
Tercatat 66,93% Desa dengan layanan PAUD artinya masih ada 23 ribu desa tanpa layanan PAUD. Sebanyak 77,82% desa terdata telah melakukan layanan PAUD untuk populasi penduduk usia 3-6 tahun.
Sebanyak 61,35% atau 4,7 juta anak usia 5-6 tahun telah terlayani di Satuan PAUD. Sedangkan untuk anak usia 3 – 4 tahun yang telah terlayani di Satuan PAUD tercatat hanya 10.89% atau 980.000 anak.
Sedangkan partisipasi anak usia 0 – 2 tahun yang terlayani di Satuan PAUD baru 106.000 anak atau 0,78% dari populasi anak 0 – 6 tahun. Mencermati angka tersebut terdata 29 anak Median rombongan belajar per satuan. 3:97 Rasio satuan PAUD negeri dengan PAUD swasta tercatat 3 : 97.
Berdasarkan cut off Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 5 Maret 2025 tercatat capaian di jenjang PAUD sebanyak 78% satuan sudah sinkron atau 159.281 SatuanPendidikan telah sinkron.
Sebanyak 86% atau 85.078 satuan Taman Kanak-kanak (TK) sudah sinkron, sebanyak 69% atau 57.615 satuan Kelompok Bermain (KB) sudah sinkron, sebanyak 70% atau 1.780 satuan Tempat Penitipan Anak (TPA) sudah sinkron. Untuk Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 74% atau 14.808 satuan SPS sudah sinkron.
Terkait dengan kondisi Satuan PAUD menurut kondisi kualitas layanan dan hasil akreditasi Badan Akreditasi Nasional PAUD (BAN PAUD) tercatat 62,12% atau 94.000 satuan PAUD di Indonesia berhasil meraih akreditasi B.
Berdasarkan hasil akreditasi persatuan PAUD terdata TK yang telah terakreditasi minimal B sebanyak 73%, jumlah satuan PAUD Kelompok Bermain terdaat 50%, jenis Satuan PAUD Sejenis terakreditasi B sebanyak 46% dan untuk Tempat Penitipan Anak terdata 67 % akreditasi minimal B.
Peliput : Eko B Harsono
InfoTerkini
Internalisasi ZI WBBM Episode 53, Bangun Generasi Emas Sejak Anak Usia Dini Melalui STEAM
Berita 2025-03-13 | 13:03:00
...
selengkapnya