GuruKreatif
Kiat Menjalankan PTM Terbatas dengan Protokol Kesehatan Ketat
PAUDPEDIA – Ayah, Bunda, dan Sobat PAUD, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diperbolehkan berdasarkan SKB 4 Menteri Tentang PTM Terbatas. Namun pelaksanaannya perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah menetapkan sejumlah prosedur agar proses pembelajaran berjalan maksimal tanpa mengesampingkan aspek kesehatan dan keselamatan.
Setelah pendidik dan tenaga kependidikan divaksin Covid-19 secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan Kanwil Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan PTM terbatas dengan protokol kesehatan. Namun tetap menyediakan fasilitas pembelajaran jarak jauh. Sebab orang tua/wali dapat memilih salah satu dari dua pilihan yang dirasa terbaik bagi anaknya.
Adapun bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas tetapi belum divaksinasi tetap diperbolehkan. Selama mengikuti protokol kesehatan dan telah mendapat izin dari Pemda. Berikut syarat lengkap pelaksanakan PTM terbatas :
- Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas.
- PTM terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan.
- Orang tua/wali dapat memutuskan bagi anak untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh meski satuan pendidikan sudah memulai PTM terbatas.
- Pemerintah pusat, Pemda, Kanwil Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PTM di satuan pendidikan.
- Berdasarkan hasil pengawasan, jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah pusat, Pemda, Kanwil Kemenag, dan kepala satuan pendidikan wajin melakukan penanganan kasus serta dapat memberhentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan.
- Jika terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, maka PTM terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan.
Setelah memenuhi syarat pelaksanaan di atas, satuan pendidikan masih harus mematahui prosedur teknis PTM terbatas yang meliputi kondisi kelas; jumlah hari, jam, dan pembagian rombongan; perilaku wajib di lingkungan satuan pendidikan; kondisi medis warga satuan pendidikan; kondisi kantin; kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler; kegiatan selain pembelajaran; dan kegiatan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan.
Penulis : Hammam Izzuddin
Editor : Ifina Trimuliana M.Pd
Foto : Awang
Referensi
Panduan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19
Materi Sosialisasi SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
2021-05-11 | 15:44:48
InfoTerkini
Mencegah Diabetes pada Anak Usia Dini
Ruang Artikel 2024-05-03 | 13:00:00
PAUDPEDIA --- Ayah, Bunda, dan Sobat PAUD Kasus diabetes pada anak mencapai 2 per 100.000 jiwa per Januari 2023. dan yang paling banyak ditemuka...
selengkapnyaMakanan Pemicu Diabetes pada Anak Usia Dini
Ruang Artikel 2024-05-03 | 09:55:00
PAUDPEDIA-- selengkapnya