GuruKreatif
Faktor-Faktor yang Perlu Dipertimbangkan Pemda dalam Memberikan Izin PTM
PAUDPEDIA – Ayah, Bunda, dan Sobat PAUD, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi telah dibolehkan berdasarkan SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020. Kebijakan ini dibuat demi mengoptimalkan kegiatan pendidikan yang terhambat akibat program Belajar dari Rumah (BDR) secara berkepanjangan.
Dampak yang dialami peserta didik selama BDR di antaranya : risiko putus sekolah karena situasi ekonomi keluarga yang terdampak krisis Covid-19, penurunan capaian belajar karena kesenjangan akses pendidikan hingga learning loss, dan risiko kekerasan di rumah yang tidak terdeteksi oleh guru.
Namun pelaksanaan PTM tidaklah wajib, dan hanya bisa dilaksanakan jika telah mendapatkan izin dari pemangku kebijakan di daerah masing-masing. Satuan pendidikan, termasuk PAUD yang hendak melaksanakan PTM wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Jika tidak mendapatkan izin, maka peserta didik melanjutkan program BDR secara penuh.
Baca juga :
Namun jika berhasil mendapatkan izin dari Pemda atau Kemenag, maka selanjutnya setiap satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua. Baru kemudian diizinkan untuk mulai melaksanakan PTM secara terbatas dan bertahap. Hal ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 terhitung setelah diterbitkannya SKB 4 Menteri Tentang PTM Terbatas.
Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan Pemda dalam memberikan izin
Dalam memberikan izin pelaksanaan PTM, Pemda setempat perlu memperhatikan beberapa hal yang menunjang keselamatan dari paparan Covid-19 hingga kondisi sosial dan geografis daerah masing-masing. Secara lebih lengkap, berikut faktor-faktor yang menjadi pertimbangan Pemda dalam memberikan izin PTM :
- Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayanya.
- Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
- Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa.
- Akses terhadap sumber belajar atau kemudahan Belajar dari Rumah (BDR).
- Kondisi psikososial peserta didik.
- Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah.
- Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan.
- Tempat tinggal warga satuan pendidikan
- Mobilitas warga antar-kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Kondisi geografis daerah.
Setiap faktor yang tertuang di atas merupakan hal penting yang tak boleh luput dari tinjauan Pemda ketika hendak memberikan izin PTM. Harapannya, peserta didik dapat menjalankan proses pembelajaran dengan optimal dan tetap terhindar dari potensi paparan virus Covid-19.
Penulis : Hammam Izzuddin
Editor : Ifina Trimuliana M.Pd
Foto : Awang
Referensi
Panduan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19
Materi Sosialisasi SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
2021-05-11 | 02:22:24
InfoTerkini
Mencegah Diabetes pada Anak Usia Dini
Ruang Artikel 2024-05-03 | 13:00:00
PAUDPEDIA --- Ayah, Bunda, dan Sobat PAUD Kasus diabetes pada anak mencapai 2 per 100.000 jiwa per Januari 2023. dan yang paling banyak ditemuka...
selengkapnyaMakanan Pemicu Diabetes pada Anak Usia Dini
Ruang Artikel 2024-05-03 | 09:55:00
PAUDPEDIA-- selengkapnya