Berita
Sejahterakan Guru PAUD dan Investasi APBN Lebih Besar Dijenjang PAUD untuk Wujudkan Generasi Emas 2045
Berita 2024-09-19 | 15:37:00
PAUDPEDIA — Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dr Agustina Wilujeng Pramestuti SS, MM menegaskan pemerintah baru yang akan dilantik Oktober 2024 mendatang harus memberikan perhatian, daya dukung dan porsi anggaran lebih besar untuk sektor jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Perjuangan untuk memberikan kesejahteraan guru PAUD lebih layak harus dapat dijawab pemerintah mendatang.
“Pemerintah baru, legislatif baru dan Menteri Pendidikan yang baru harus menyadari betapa pentingnya pembangunan pendidikan sejak usia dini. Penelitian dan kajian peraih Nobel Internasional dan para ekonom kelas dunia menunjukan bahwa memberikan dukungan anggaran negara untuk pembangunan pendidikan anak usia dini akan meningkat mutu SDM sebuah bangsa dimasa depan,” ujar Agustina Wilujeng Pramestuti dalam Workshop Pendidikan kolaborasi Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR-RI di Semarang, Senin - Jumat (16 - 22/9).
Dikatakan investasi anggaran negara dengan memberi porsi lebih besar pada jenjang PAUD sekaligus mewujudkan cita-cita melahirkan generasi emas Indonesia 2045 Seluruh ekosistem PAUD se-Indonsesia agar terus berdedikasi dan berkomitmen serta berinovasi demi ciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, inklusi, dan berkualitas.
Agustina juga menekankan bahwa Guru Paud merupakan pilar utama dalam pembentukan karakter, kreativitas, dan potensi anak. PAUD itu terdiri dari dua jenjang, PAUD formal dan nonformal. PAUD formal ada Taman Kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA). Sementara PAUD nonformal meliputi Kelompok Bermain (KB), Satuan Paud Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA).
“Lalu kenapa guru PAUD nonformal menduduki kasta paling kasihan di antara guru honorer yang nasibnya memang sudah kasihan? Karena guru PAUD nonformal ini belum diakui statusnya sebagai guru. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” ujarnya.
Oleh karena, lanjutnya guru PAUD belum diakui statusnya sebagai guru seperti guru dijenjang diatasnya sehingga mereka tidak mendapat hak-hak istimewa seorang guru seperti mendaftar PPG. Padahal PPG ini adalah senjata pamungkas para guru honorer yang belum lolos PPPK atau PNS.
Lebih dari itu, lanjutnya sejak awal munculnya program guru penggerak, para guru PAUD nonformal ini seolah hanya menjadi penonton belaka. Mereka sama-sama masuk dapodik, tapi tidak bisa mendaftar karena instansinya adalah sekolah nonformal. Baru pada pembukaan guru penggerak angkatan sembilan diberi kesempatan.
Disebutkan oleh Agustina, pada tahun 2022 lalu terdapat rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas. Sayangnya, pada tahun 2023 RUU tersebut belum masuk dalam daftar prolegnas prioritas karena masih banyak menimbulkan pro kontra di kalangan guru yang berstatus PNS. Dan hingga hari ini dil tahun 2024 nasib RUU tersebut belum terdengar lagi kelanjutannya.
“Padahal, dalam RUU tersebut banyak suara dari para pendidik PAUD nonformal yang tergabung dalam forum Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Salah satu dari isi RUU tersebut adalah, satuan PAUD yang menyelenggarakan layanan untuk anak usia 3-5 tahun dapat diakui sebagai satuan pendidikan formal dan pendidiknya dapat diakui sebagai guru,” tukasnya.
DPR RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berkomitmen penuh untuk menciptakan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan perumusan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang Pendidikan Anak Usia Dini,
Dukungan Direktorat PAUD
Dalam sambutan Workshop Pendidikan, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Djayeng Baskoro mengatakan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen). Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini mendukung penuh visi pendidikan Indonesia, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
“Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, perlu adanya upaya untuk menyebarluaskan berbagai informasi mengenai kebijakan dan program yang berkaitan dengan Pendidikan Anak Usia Dini,” ujarnya.
Dikatakan keterlibatan semua pihak, seperti guru dan orangtua dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran yang baik dan menciptakan tumbuh kembang anak usia dini yang berkualitas. PAUD yang baik dan berkualitas memilikiperan sentral dalam membentuk pemimpin masa depan yang unggul, serta menyiapkan Generasi Emas 2045 yaitu generasi yang berkarakter baik, berpengetahuan, dan memiliki keterampilan yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.
Dalam rangka mendukung peran semua pihak terhadap pembelajaran dan pendampingan dalam tumbuh kembang anak usia dini, Direktorat PAUD menyelenggarakan Workshop Pendidikan dengan Tema: “Peran Pendidikan dalam Penyiapan Generasi Emas 2045.”
Peliput : Galih Satria
Penyunting: Eko Harsono