Berita
Bukti Kesuksesan Penyandang Disabilitas di Ruang Publik Berkat Penyediaan Dukungan dan Peluang yang Memadai
Berita 2024-12-04 | 11:25:00
Jakarta, 3 Desember 2024 –Puisi bertajuk “Ketika Diam Ku Berpikir” karya Rin Sukma Tegar Muslimah, siswi tuna netra kelas X SLTA Luar Biasa Negeri Lebak Bulus, Jakarta mengharu biru ruang Ballroom Tri Brata, Jakarta Selatan, Selasa (3/12) yang menjadi tempat peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024 bertema “Bersama Mewujudkan Inklusivitas Menuju Generasi Maju dan Berkarya”.
Diamku adalah berpikir
Usai sudah menggugat takdir diriku
Aku berprasangka baik pada Tuhanku
Kini kubercakap pada angin singgah diwajahku
Diskusi hati mewarnai dunia
Pada diamku, aku ingin dunia mengikutiku
Sorot mata, decak kagum, dan riuh tepuk tangan
Takjub akan kemilauku
Ya.. kemilau kita semua
Disabilitas Netra
Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara daring. Tak ketinggalan, sambutan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Sjahril, serta Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Baharudin.
Dalam kegiatan yang disertai pameran kreatif karya siswa berkebutuhan khusus tersebut juga diselenggarakan Gelar Wicara yang menampilkan Ketua Komite Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, Tita Srihayati dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kepala Sekolah SLB Negeri 07 Jakarta, Penny, serta seorang disabilitas berprestasi, Priyaka Irfan Astama siswa tuna rungu alumni S1 dan S2 UNJ yang saat ini menjadi pelatih taekwondo.
Pendataan Kaum Disabilitas
Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dante Rigmalia, mengatakan bahwa saat ini Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong agar dilakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas secara nasional. Keberadaan data tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa semua penyandang disabilitas wajib didata oleh leading sectoral bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebanyak 22,97 juta orang, atau sekitar 8,5% dari total populasi.
Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan salah satu bentuk komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasi mandat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CPRD) untuk perwujudan hak penyandang disabilitas. Sesuai dengan prinsip "Nothing About Us Without Us”, upaya ini sangat penting untuk menciptakan dan mempertahankan partisipasi penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif dan maju di segala bidang.
“Tugas KND memastikan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak setiap individu bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional. KND telah mendorong percepatan pengarusutamaan dan keberpihakan nyata atas isu disabilitas dengan avokasi berbasis dampak di berbagai tingkat pemerintah maupun non-pemerintah serta bagi individu penyandang disabilitas,” ujarnya.
Dante mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mencatat beberapa capaian praktik baik, salah satunya adalah layanan kanal aduan Disabilitas Tanah Air (DiTA) 143 yang hingga November 2024 telah membantu penyandang disabilitas dengan meneruskan 289 pesan aspirasi, 202 aduan, 188 info ketenagakerjaan, dan 491 pesan lainnya dari dan kepada kementerian maupun lembaga yang terkait.
Selain itu, pihaknya telah melakukan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait isu hak pendataan sehingga mendorong kementerian tersebut untuk melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Administrasi Kependudukan. “Berkaitan dengan isu tersebut, kami mendorong pendataan yang berisi nomenklatur penyandang cacat diubah sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujarnya.
Hasil advokasi KND dengan Kemendagri juga berhasil menerbitkan SE Mendagri Nomor 100.2.2.6/5749/OTDA terkait Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang mengatur mengenai penyandang disabilitas, sehingga berhasil mendorong terbitnya 26 peraturan daerah (perda) di tingkat provinsi, 142 perda di tingkat kabupaten/kota, 29 peraturan gubernur, serta 46 peraturan bupati dan walikota, guna meningkatkan partisipasi bermakna penyandang disabilitas di ruang publik.
Upaya Menghapus Stigma Negatif
Pada kesempatan itu, Tati Srihayati dari Direktorat PMPK menyampaikan bahwa upaya menghapus stigma adalah langkah awal untuk mengatasi hambatan dalam menciptakan pembangunan yang inklusif. Pemerintah perlu menyediakan infrastruktur memadai bagi disabilitas. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kualitas pendidikan, terutama mereka yang berada di daerah terpencil.
Tati mengatakan, saat ini Pemerintah terus mendorong perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas dengan memberikan insentif atau regulasi yang mendukung. Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan perlu ditingkatkan, terutama bagi penyandang disabilitas di daerah terpencil.
“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung penyandang disabilitas. Beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat antara lain dengan menunjukkan kepedulian lebih terhadap penyandang disabilitas. Mendukung organisasi atau komunitas penyandang disabilitas dan berbagi pengalaman atau kisah inspiratif mengenai penyandang disabilitas,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Priyaka Irfan Astama yang biasa dipanggil Ipang menjadi salah satu sosok inspiratif yang mencerminkan semangat inklusivitas dalam pendidikan dan kehidupan, turut memberikan motivasi untuk terus belajar.
Sebagai alumni Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD), Priyaka pernah mengenyam pendidikan di SLBN 02 Jakarta dan melanjutkan ke SMKN 6 Jakarta. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Olahraga di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pascasarjana (S2) juga di universitas yang sama.
Selain berprestasi secara akademis, Priyaka juga seorang atlet Taekwondo yang telah membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih pencapaian luar biasa. Kini, ia berkarier sebagai HRD di salah satu bank BUMN. Hal itu menjadi bukti bahwa inklusi yang didukung oleh lingkungan pendidikan yang tepat mampu membuka peluang dan menciptakan SDM yang unggul.
“Teman-teman semua jangan pernah patah semangat untuk terus berjuang dan belajar. Kepada seluruh Bapak dan Ibu Guru saya mengucapkan terima kasih karena tidak letih untuk membimbing saya,” ujar Ipang.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
InfoTerkini
Semangat Inklusivitas Beri Ruang Bagi Penyandang Disabilitas Bersinar Tanpa Batas
Berita 2024-12-03 | 14:55:00
...
selengkapnyaKemendikdasmen Dorong Inklusivitas Pendidikan dan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Berita 2024-12-02 | 13:45:00
...
selengkapnya