Berita
Direktorat PAUD Monitoring Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, 10 Langkah Intervensi Dipastikan
Berita 2024-06-19 | 12:58:00
PAUDPEDIA —- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek melakukan monitoring pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang pada bulan Juni 2024 ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga Negara serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPTD) yang ada di Pemerintahan Daerah termasuk perangkat desa.
Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda meminta agar dalam waktu dekat dilakukan Rapat Koordinasi lintas sektor termasuk melibatkan peran serta Organisasi Keagamaan yang berada di Kabupaten Jayapura untuk “bergotong royong” bersama menangani stunting.
“Saya kira data dan aplikasi yang dimiliki klassis Sinode Gereja atau data di Paroki Gereja Katolik terkait ibu hamil, warga yang mengikuti kursus perkawinan bisa dimanfaatkan. Program Stunting, parenting dan kesehatan reproduksi harus diberikan kepada remaja kita,” ujarnya.
Keseriusan Pemerintah
Pengukuran dan Intervensi Serentak Penuntasan Stunting merupakan bukti keseriusan pemerintah yang disampaikan Wakil Presiden, KH Maruf Amin yang memberikan arahan, pertama, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program, baik terkait capaian, pembelajaran, maupun rekomendasi, agar program yang sudah kita lakukan dapat berlanjut dan menjadi prioritas pemerintahan selanjutnya;
kedua, fokuskan strategi dan pendekatan pada pencegahan terjadinya stunting baru, tanpa mengurangi intervensi pada anak stunting; ketiga, arahkan berbagai intervensi kebijakan pada hal-hal yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk mempercepat penurunan stunting; dan keempat, agar komitmen dan visi pimpinan terhadap program penurunan stunting, baik di Pusat maupun daerah, tetap terjaga, utamanya memasuki masa transisi dan pergantian kepemimpinan di tahun ini.
Dengan mempertimbangkan kondisi di atas dan waktu yang tersedia untuk implementasi program, maka target untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024 memerlukan komitmen tinggi dan kerja keras dari semua pihak untuk bergerak sama melakukan terobosan (inovasi) untuk mempercepat pencapaian target penurunan stunting.
Pengukuran dan Intervensi serentak pencegahan stunting yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024 menandakan keseriusan Pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan stunting dan sekaligus menangani stunting. Pengukuran dan Intervensi serentak adalah kebijakan inovatif, sebagai gerakan bersama yang melibatkan semua kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
Bulan Juni ini, Pemerintah melaksanakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024. Kegiatan Pengukuran dan Intervensi Serentak ini dilakukan secara nasional di 38 Provinsi, sehingga didapatkan data akurat by name by address yang nantinya sebagai dasar pemberian intervensi program yang semakin terarah dan tepat sasaran.
Sasaran Pengukuran dan Intervensi serentak ini adalah semua calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang diharapkan datang ke Posyandu untuk dilakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi. Untuk itu, kesiapan sarana dan prasarana seperti antropometri yang terstandar, kader yang kompeten, dan tenaga kesehatannya juga harus dipersiapkan dengan baik.
Pengukuran dan intervensi serentak ini juga untuk meningkatkan kunjungan dan cakupan ibu hamil dan balita ke posyandu dan mendeteksi masalah gizi, serta memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran yang memiliki masalah gizi.
Secara strategis, telah dirumuskan 10 (sepuluh) langkah pasti dalam intervensi serentak, yaitu:
- Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita;
- Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke Posyandu;
- Memastikan alat antropometri terstandard tersedia di setiap Posyandu;
- Memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran;
- Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandard;
- Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi;
- Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi;
- Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil);
- Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak;
- Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan
Peliput dan Foto : Eko Harsono